Pemerintah Didorong Segera Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumatera

topmetro.news, Medan – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Robi Barus, meminta Pemerintah Pusat segera menetapkan bencana banjir dan longsor yang melanda Provinsi Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional.

Penetapan status Bencana Nasional diperlukan agar penanganan bencana dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan optimal.

“Kondisi bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat sudah sangat memprihatinkan. Tidak ada pilihan lain selain menetapkan status Bencana Nasional. Kami mendorong Pemerintah Pusat untuk segera mengambil langkah ini,” ujar Robi Barus, Sabtu (6/12/2025).

Robi menjelaskan, bencana kali ini telah membuat ketiga provinsi tersebut porak poranda. Dampak bencana terus meluas setiap hari, menyebabkan korban jiwa, luka-luka, dan warga hilang bertambah.

“Di Sumatera Utara, berdasarkan laporan BPBD Sumut per 5 Desember 2025, tercatat 313 orang meninggal dunia dan 163 orang hilang belum ditemukan. Di Kota Medan sendiri, BPBD Medan mencatat 13 orang meninggal. Ini belum termasuk Aceh dan Sumatera Barat. Kondisi ini luar biasa, sehingga sangat wajar bila Pemerintah Pusat menetapkan Bencana Nasional,” jelasnya.

Robi menambahkan, dengan status Bencana Nasional, pemerintah dapat melakukan penanganan secara menyeluruh dan optimal, termasuk penyediaan bantuan logistik, medis, dan evakuasi korban.

“Di Aceh, beberapa kepala daerah tingkat kabupaten/kota sudah ‘angkat tangan’ karena dampak bencana yang begitu luas. Butuh keterlibatan banyak pihak untuk menanganinya,” ujar Robi.

Selain korban jiwa dan luka-luka, banyak warga terdampak juga kesulitan mendapatkan makanan, air bersih, dan bantuan medis. Robi menekankan, jika penanganan tidak segera dilakukan, kondisi masyarakat akan semakin memburuk.

“Segera tetapkan status Bencana Nasional. Saudara-saudara kita di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat sedang kelaparan, kedinginan, kebingungan, serta larut dalam kesedihan dan ketakutan. Penetapan status ini akan mempercepat bantuan dan penyelamatan mereka,” pungkas Robi.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment